Berikut adalah cara untuk mengecek daftar penerima BST senilai Rp 300rb.
Akses halaman dtks.kemensos.go.id menggunakan nomor KIS atau NIK Anda.
Sebelum beralih ke tahap pencairan, Anda bisa mengecek terlebih dahulu apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Jika sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima bansos, harap membayar melalui kantor pos terdekat dengan membawa surat undangan dari perwakilan desa.
Diketahui, program bantuan sosial sebesar 300 ribu rupiah dari pemerintah akan diberikan sebulan sekali.
Penerima BST yang dimaksud adalah keluarga anggota PKH yang nomor identitas (NIK) dan KTP-nya telah tercatat di Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara Cek Penerima BST Rp 300rb, Diadaptasi dari Kontan.co.id:
- Kunjungi halaman dtks.kemensos.go.id.
- Pilih KTP, ada tiga jenis pengenal yaitu KTP DTKS/BDT, nomor JK/KIS PBI, dan NIK.
DTKS ID adalah Pengenal Data Perawatan Sosial terintegrasi. Biasanya disimpan di dinas sosial kabupaten dan kota.
Jika tidak punya bisa memilih NIK, Nomor Induk Kependudukan, atau Nomor PBI JK/KIS.
- Masukkan nomor identifikasi keanggotaan yang ditentukan.
- Masukkan nama yang cocok dengan pengenal yang ditentukan.
- Masukkan kedua kata di kotak captcha.
- Klik Cari.
Cara menarik uang sejumlah Rp 300.000
Ketua RT atau perwakilan desa akan memberikan surat undangan kepada penerima bantuan tunai sebesar Rp 300.000.
Surat undangan ini berisi barcode plus informasi dasar penerima.
Surat undangan harus dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya di tingkat kabupaten, untuk memberikan bantuan.
Kantor pos biasanya memiliki jadwal sendiri-sendiri untuk memberikan bantuan guna menghindari kemacetan.
Oleh karena itu, komunitas diharuskan hadir pada waktu yang telah ditentukan.
Saat berkunjung ke kantor pos, masyarakat diwajibkan membawa surat undangan beserta KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Jangan lupa pakai masker.
Setibanya di kantor pos, tunggu giliran Anda untuk membayar bansos Rp 300.000
Setelah menunjukkan KTP atau KK dan surat undangan, petugas akan melakukan scan barcode pada surat undangan tersebut.
Masyarakat akan segera menerima bantuan sosial sebesar Rp 300.000
Karyawan akan memotret satu persatu penerima bantuan sosial sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah memberikan bantuan.
Tidak ada pemotongan untuk pengeluaran Dana Bantuan Sosial sebesar Rp 300.000 di Kantor Pos.
Cara Masuk DTKS
Berikut cara memasukkan DTKS, diadaptasi dari dtks.kemensos.go.id:
- Masyarakat (kaum miskin) mendaftar di desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Sebagai hasil dari pendaftaran masyarakat miskin di desa/kelurahan secara aktif, telah dilakukan rapat di tingkat desa/kelurahan untuk membahas persyaratan warga yang dapat mengikuti DTKS berdasarkan daftar awal dan usulan baru.
- Musdes/Muskel akan mengeluarkan berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yang selanjutnya akan menjadi daftar pengantar akhir.
- Daftar Awal Pendapatan Musdes/Muskel Terakhir digunakan oleh Dinas Sosial untuk memvalidasi dan memvalidasi data dengan alat DTKS lengkap dari kunjungan rumah.
- Data terverifikasi dan terverifikasi kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator Desa/Kecamatan.
- Data yang dimasukkan ke dalam SIKS Offline kemudian diekspor sebagai file siks.
- File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk diimport ke dalam aplikasi SIKS online.
- Hasil verifikasi dan validasi dilaporkan kepada wali bupati/walikota.
- Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan verifikasi data terkonfirmasi kepada gubernur untuk disampaikan kepada Menteri.
- Pengajuan dilakukan dengan cara mengimpor data dari Konfirmasi Konfirmasi ke SIKS-NG dengan mengunggah Surat Konfirmasi Bupati/Walikota dan Laporan Musdes/Muskel resmi.