Setiap Warga Negara Pada Dasarnya Memiliki Hak Asasi Yang Merupakan

Setiap Warga Negara Pada Dasarnya Memiliki Hak Asasi Yang Merupakan

Setiap Warga Negara Pada Dasarnya Memiliki Hak Asasi Yang Merupakan …

Manusia adalah makhluk yang paling mulia yang diciptakan oleh Tuhan, dan memiliki derajat yang mulia sebagai manusia, memiliki pikiran dan kehendak yang mandiri tanpa bergantung pada orang lain.

Semua manusia mempunyai harkat dan derajat yang sama dalam segala aspek kehidupan, dan mempunyai hak yang sama di hadapan hukum dan dalam bidang apapun tanpa terkecuali. Derajat manusia yang mulia itu berasal dari Tuhan yang menciptakannya, karena setiap Warga Negara Pada Dasarnya Memiliki Hak Asasi bukan dari pemberian dari sesama manusia.

Baca Juga:  Berikut Yang Bukan Merupakan Alat Pemersatu Bangsa Indonesia Adalah

Hak Asasi Manusia

Adalah hak yang melekat pada diri manusia berdasarkan kodratnya, artinya hak yang dimiliki manusia adalah pemberian dari Tuhan Yang Maha Esa. Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang dimiliki manusia sebagai manusia yang berasal dari Tuhan, dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.

  1. Hak milik manusia yang mutlak sebagai warga negara
  2. Anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa
  3. Bagikan ke seluruh warga negara Indonesia
  4. Milik Manusia sejak lahir
  5. Hak pribadi
Baca Juga:  Hal Yang Mendorong Integrasi Nasional Bangsa Indonesia Adalah

Jawabannya adalah A

Hak Asasi Manusia Inilah  Ciri Khasnya

Ciri-ciri hak yang dimiliki manusia tidak dapat berdiri sendiri, tidak ada yang paling penting diantara ciri-cirinya, oleh karena itu ciri-ciri hak asasi manusia saling mengikat antar komponen:

Pertama, bersifat universal (universalitas). Ini berarti bahwa universalitas hak tidak dapat diubah atau tidak dialami dengan cara yang sama oleh setiap orang. Hak asasi manusia bersifat umum, setiap orang tanpa kecuali mendapatkannya secara cuma-cuma dan bukan karena kedudukan atau jabatan yang diembannya.

Baca Juga:  Dasar Pengembangan Dan Pelaksanaan Demokrasi Yang Berjalan Di Indonesia Yaitu

Kedua, harkat dan martabat manusia (Human Martabat). Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat, dan dimiliki oleh setiap manusia di dunia tanpa kecuali, sejak dalam kandungan sampai dengan meninggalnya manusia. Prinsip-prinsip hak asasi manusia ditemukan dalam pikiran setiap individu, tanpa memandang usia, budaya, kepercayaan, etnis, ras, jenis kelamin, orientasi seksual, bahasa, kemampuan atau kelas sosial lainnya.

Baca Juga:  Pernyataan Yang Tepat Mengenai Fungsi Gambar Adalah

Demikian penjelasan dari saya tentang setiap Warga Negara Pada Dasarnya Memiliki Hak Asasi yang merupakan semoga bermanfaat, terimakasih.