PLN siap melaksanakan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik atau diskon listrik kepada masyarakat kecil, industri, perusahaan dan kelompok sosial untuk periode Juli hingga September 2021. Diskon tagihan ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Sejak awal pandemi, PLN selalu mendukung dan terus melaksanakan keputusan Pemerintah untuk memberikan diskon tagihan listrik kepada masyarakat kecil dan pelaku komersial yang terkena dampak COVID-19. Manajemen Klien PLN, Bob Saril dalam keterangannya, Minggu (4)/ 7/2021).
Bob mengatakan PLN berharap dengan adanya diskon bayar tagihan listrik ini akan mendorong individu dan dunia usaha untuk tetap produktif, serta meningkatkan daya beli individu di tengah wabah COVID-19.
Berdasarkan surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus atau diskon pembayaran listrik untuk periode Juli sampai dengan September 2021, besarnya sebagai berikut:
1. 450 VA untuk pelanggan rumah tangga, usaha kecil 450 VA dan industri kecil 450 VA diberikan diskon tagihan listrik 50% dengan pemakaian maksimal 720 jam.
2. Pelanggan rumah 900 VA Subsidi mendapatkan diskon tagihan 25% dengan penggunaan maksimal 720 jam operasi.
3. Pembebasan dari pengeluaran atau biaya berlangganan, serta pembebasan dari persyaratan akun minimum 50% untuk klien industri, komersial dan sosial.
Untuk pelanggan pascabayar, diskon pembayaran listrik diberikan dengan melakukan pendebetan langsung tagihan listrik pelanggan. Sedangkan untuk pelanggan prabayar diberikan diskon tagihan listrik pada saat pembelian token listrik.
“Untuk 450 pelanggan prabayar tidak perlu mengakses token, baik di website, Whatsapp maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Diskon akan langsung didapatkan setelah pembelian Token Elektrik,” tambah Bob.
Khusus untuk keringanan pengeluaran, langganan dan keringanan dari persyaratan rekening minimum, pembayaran akan diberikan secara otomatis dengan menurunkan tagihan listrik untuk konsumen sosial, komersial dan industri. Hanya diskon 50% yang diberikan untuk biaya download/berlangganan dan penggunaan akun minimum.
Sebelumnya sepanjang tahun 2020, sejak April, pemerintah telah menyalurkan diskon pembayaran listrik melalui PLN untuk pemadaman senilai Rp. 13,15 triliun menjadi 33,02 juta nasabah. Sementara itu, pada triwulan III Juli-September 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,33 triliun untuk diskon bayar listrik.
Untuk memberikan pelayanan kepada pelanggan terkait insentif, PLN telah membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.