Bantuan Sosial Tunai 2021 Diperpanjang Hingga Agustus

Bantuan Sosial Tunai 2021 Diperpanjang Hingga Agustus

Sri Mulyani Siapkan Rp 6,1 Triliun buat Perpanjang Bansos 10 Juta Keluarga

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun untuk perluasan Program Bantuan Sosial Tunai 2021.

Bantuan tunai 2021 diperpanjang selama dua bulan, menyusul pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021.

Bantuan sosial tunai diperpanjang selama dua bulan, terutama untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak penerapan PPKM Darurat,” kata Sri Mulyani dalam konferensi media virtual, Jumat (2/7/2021) seperti dilansir Kompas.com.

Baca Juga:  Buruan Daftar Sebelum Hangus! BLT UMKM Rp 2.4 Juta Bakal Cair Lagi

Sri Mulyani menjelaskan, bantuan tunai akan diberikan kepada 10 juta keluarga miskin dan masyarakat tidak mampu yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.

Selain itu, kriteria lainnya adalah penerima dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon kontak yang aktif.

Menurut dia, sejauh ini bantuan tunai langsung telah diberikan kepada 9,6 juta kelompok penerima bantuan (KPM) dengan perkiraan dana mencapai Rp 11,94 triliun.

Baca Juga:  Link Pendaftaran Umkm BRI Online

Anggaran tersebut adalah yang telah disalurkan mulai Januari hingga April 2021 dengan indeks Rp 300.000 per kelompok penerima per bulan.

Untuk perpanjangan dua bulan, pembayaran diharapkan dilakukan pada bulan Juli dan Agustus.

“Nah, untuk perpanjangan dua bulan ini, kita harapkan Juli dan Agustus sudah dibayarkan. Targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi,” jelasnya.

Baca Juga:  Inilah Daftar Bansos PPKM Darurat yang Akan Segera Cair

Kemudian, penyaluran bantuan langusung tunai ini akan menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran Januari hingga April 2021.

Periode sebelumnya menargetkan 10 juta KPM dan mencapai 9,6 juta KPM.

“Nanti kalau datanya terpenuhi hingga 10 juta, akan disediakan anggaran untuk 10 juta KPM yaitu Rp 6,1 triliun. Jadi untuk bantuan tunai ini atau alokasinya akan menjadi Rp 18,04 triliun dari Januari hingga April ditambah perpanjangan bulan ini.” kata Sri Mulyani.