Dibuka sampai 28 Juni, Begini Cara Dapatkan BLT Rp 1,2 Juta

Bantuan Modal Usaha Dibuka sampai 28 Juni, Begini Cara Dapatkan BLT Rp 1,2 Juta

Pemerintah masih memberikan beberapa bantuan bulan ini, salah satunya adalah bantuan Rp 1,2 juta.

Bantuan sebesar Rp 1,2 juta merupakan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang masih disalurkan.

Anda harus ingat bahwa bulan ini adalah bulan terakhir untuk mendaftar bantuan pemerintah 1,2 juta rupiah

BLT UMKM tahap 2 masih dibuka pendaftarannya hingga 28 Juni 2021.

Hal ini diperkenalkan Kabag Humas UKM Kemenkop, Anang Rachman.

Anang mengatakan, pencairan bantuan BLT UMKM tahun ini hanya berlangsung satu kali. “Sesuai petunjuk teknis ya (sekali),” kata Anang dikutip Kompas.com.

Baca Juga:  Bantuan 300 Ribu Cair Lagi Bulan Ini, Daftar Sekarang!

BLT UMKM tahun ini akan disalurkan kepada 12,8 juta usaha mikro yang terdampak Covid-19.

UMKM penerima BLT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Cara Pengajuan Bantuan Modal Usaha BLT UMKM

Tata cara pengajuan usulan BLT UMKM diatur dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8.

Sesuai aturan, masyarakat yang membutuhkan BLT UMKM dapat mengajukan proposal kepada dinas atau instansi yang bertanggung jawab di bidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.

Baca Juga:  Cara Daftar Bantuan Sosial Tunai Online Dari Kemenparekraf Rp 6 Miliar

Usulan tersebut akan disampaikan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi kepada Kemenkop UKM.

Sebelum mendaftar menjadi penerima BLT UMKM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

  • warga negara Indonesia
  • memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Memiliki usaha kecil dan dibuktikan dengan surat rekomendasi dari calon penerima BPUM dari pihak pemberi penawaran BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan Pegawai Negeri Sipil , TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
  • Tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Data yang akan dimasukkan dalam proposal BLT UMKM adalah sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama Lengkap
  • Alamat Domisili
  • Bidan Usaha
  • Nomor telepon
Baca Juga:  Cara Daftar Bantuan Sosial Tunai Online Dari Kemenparekraf Rp 6 Miliar

Dalam proses seleksi, Layanan Kolaborasi dan UMKM sebagai penyaji akan membersihkan data calon UMKM penerima BLT.

Penyaringan data dilakukan dengan melakukan verifikasi identitas penduduk dan pengecekan kelengkapan dokumen calon yang dipersyaratkan.

Verifikasi penerima Bantuan Modal Usaha BLT UMKM

BLT UMKM disalurkan melalui dua bank, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Untuk usaha kecil menengah yang ingin mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak, bisa mengakses link yang disediakan oleh kedua bank tersebut.

Baca Juga:  Cara Daftar UMKM Online 2021

Bank BRI

Untuk mengecek apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar
  • Klik “Proses Inquiry”
  • Akan muncul notifikasi apakah anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2021

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BLT dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dengan membawa dokumen sebagai berikut:

  • Buku Rekening
  • Kartu ATM dan KTP
  • SUrat pernyataan
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/atau kewenangan menerima dana Banpres
Baca Juga:  Cara Daftar Bantuan Sosial Tunai Online Dari Kemenparekraf Rp 6 Miliar

Bank BNI

Untuk mengecek apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://banpresbpum.id
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Klik “Cari”
  • Akan muncul notifikasi apakah anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2021

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BLT dapat melakukan penarikan BLT dengan mendatangi kantor cabang BNI serta menandatangani dan mengirimkan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak).

Baca Juga:  Cara Daftar UMKM Online 2021

Persyaratan lain yang juga harus dibawa saat mengeluarkan bantuan adalah e-KTP, kartu ATM dan buku rekening.

Setelah semua syarat pembayaran terpenuhi, penerima dapat menarik dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46 atau kantor cabang BNI terdekat.

Nah, itulah bagaimana cara mendaftar dan mencairkan bantuan pemerintah sebesar 1,2 juta rupiah.

Bagi yang belum memilikinya, buruan daftarkan BLT UMKM sebelum ditutup pada 28 Juni 2021.