BLT UMKM Cair Lagi Bulan Ini Buruan Daftar Sebelum Terlambat

BLT 1.2 Juta Cair Lagi Bulan Ini, Buruan Daftar Sebelum Terlambat

BLT UMKM atau BPUM masih berlanjut pada tahun 2021.

Ini cara verifikasi Rp 1,2 juta bagi penerima BLT UMKM.

Akses eform.bri.co.id/bpum, lalu masukkan NIK ID Anda untuk mengetahui apakah Anda penerima BLT UMKM Rp1,2 juta pada tahun 2021.

Dalam artikel ini juga terdapat cara untuk menarik dana 1,2 juta untuk Dana BLT UMKM.

Anggaran sebesar 15,36 triliun rupiah disediakan oleh pemerintah untuk 12,8 juta pemilik usaha kecil.

Perwakilan Usaha Kecil Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Eddy Satria mengatakan ada dua kriteria penerima BLT UMKM 2021.

Baca Juga:  Pinjaman Online Tanpa Slip Gaji dan NPWP Paling Cepat Cair

Calon penerima harus menunjukkan surat keterangan usaha dan belum memiliki Kredit Tenaga Usaha (KUR).

Ia mengatakan dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021): “Pelaku usaha kecil bisa mendapatkan surat keterangan kerja dari RT / RW atau Nomor Induk Berusaha (NIB). Saat ini mereka belum memiliki KUR.”

Pada 2021, setiap perwakilan usaha mikro akan menerima Rp 1,2 juta untuk setiap penerima.

Baca Juga:  Inilah Daftar Bansos PPKM Darurat yang Akan Segera Cair

Ada tiga kategori yang disukai, kata Eddie Satria

“Mereka sudah diperkenalkan kepada semua pelaku usaha kecil yang terkena dampak. Baik yang menerima tahun lalu, atau tidak menerima yang diusulkan atau yang sedang ditangani,” ujarnya.

Persyaratan Penerima BLT UMKM

Dilansir dari Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021, penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Anda memiliki kartu identitas elektronik
  3. Memiliki usaha kecil yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari calon pemohon BPUM beserta lampirannya yang merupakan bagian tidak terpisahkan.
  4. Bukan pegawai negeri, anggota TNI / Polri, BUMN atau BUMD.
Baca Juga:  Cara Daftar UMKM Online 2021

Bagaimana cara mendapatkan BLT UMKM

Calon penerima manfaat Usaha Produktif Banpres untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data yang diberikan kepada pengusul, dalam hal ini koperasi daerah dan pengurus UMKM dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai dengan KTP
  • Pekerjaan
  • Nomor telepon

Cara cek penerima BPUM di Bank BRI

Bagi nasabah Bank BRI dapat melakukan pengecekan secara online melalui halaman eform.bri.co.id/bpum dengan cara sebagai berikut:

  1. Akses eform.bri.co.id/bpum.
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
  3. Klik “Proses Inquiry”.
  4. Nomor ID terdaftar atau tidak terdaftar akan ditampilkan.
Baca Juga:  Cara Daftar BLT Anak Sekolah dari Kemensos

Penerima BPUM juga akan diberitahukan melalui SMS oleh bank pengirim.

Distributor BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD dan PT Pos Indonesia yang ditentukan oleh KPA.

Dana BPUM akan diberikan langsung ke rekening penerima BPUM.

Itulah beberapa cara pendaftaran BLT UMKM dan syarat bagi para pelaku usaha yang berminat mendaftar. Semoga berhasil ya.